
Patani – Setiap tahun pada tanggal 30 Agustus dunia Internasional memperingati Hari Orang Hilang atau penghilangan secara paksa. Tanggal tersebut ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai pencegahan terhadap penghilangan secara paksa yang sering terjadi sepanjang abad ke-20. Namun, penghilangan paksa ini sudah terjadi sejak abad ke-19 di Amerika Latin.
Penghilangan paksa biasanya digunakan kekuasaan yang dipimpin secara militer. Penghilangan merupakan cara untuk mengbungkam kekuatan dari pihak lawan. Kejahatan ini tidak hanya mencabut hak kebebasan manusia, namun juga menghilangkan hak yang tidak boleh dikurangkan walau dalam keadaan apa pun.
Tidak terlepas masyarakat Pattani, sudah ramai rakyat sipil dihilangkan secara paksa oleh pemerintah. Hal ini berlaku karena pemerintah tidak suka dengan tindakan rakyat yang berjuang untuk menegakkan keadilan setelah dizalimi oleh pemerintah sendiri.
Sejak berlaku Undang-undang Darurat Militer pada tahun 2004 di wilayah Selatan Thailand, pihak militer bisa bertindak sesuka hati tanpa menghiraukan rayuan dari masyarakat.
Pada tanggal 13 Agustus tahun 1954, Haji Sulong dihilangkan oleh pemerintah setelah dipanggil untuk pergi ke Kantor Polisi di Songkhla bersama anak dan rekan-rekannya. Mereka dijemput oleh Polisi di kediaman mereka, namun setelah itu tidak ada kabar dimana keberadaan mereka.
Mayat mereka masih belum ditemui sehingga hari ini. Ada beberapa masyarakat mengaku mereka ditugaskan membawa “barang” yang dibungkus dalam plastik untuk dibuang ke dalam laut di Songkhla namun mereka tidak pasti “barang” apa yang dibungkus tersebut. Setelah dari kejadian itu, mereka percaya bahwa barang yang dimaksudkan tersebut adalah mayat dari Haji Sulong bersama anak dan rekan-rekannya.
Begitu juga dengan nasib Somchai Neelapaijit, seorang peguam Muslim terkemuka di Thailand terutama bagi masyarakat Muslim di wilayah Selatan Thailand. Somchai berasal dari Bangkok, beliau bukan Muslim-Melayu tetapi Muslim-Thai, namun dalam diri beliau terdapat semangat yang kuat untuk membela dan menegakkan keadilan bagi masyarakat Muslim Melayu Pattani yang tertindas.
Beliau merupakan Presiden Kelab Peguam Muslim atau dikenali dengan nama Muslim Attorney Center Foundation (MAC) yang berpusat di Bangkok dan menjadi Naib Presiden Hak Asasi Manusia di Thailand. Beliau dihilangkan pada tanggal 12 Maret 2004 setelah membuktikan kesalahan pihak kerajaan Thailand menyiksa suspek warga Muslim Pattani dalam tahanan.
Sejak peristiwa kehilangan Haji Sulong pada tahun 1954 sehingga tahun 2004 kejadian yang menimpa Somchai Neelapaijit, pihak pemerintah Thailand tidak berhenti menggunakan kaedah menculik dan menghilangkan masyarakat sipil yang menyokong dan menolong pejuang hak kebebasan rakyat Patani.
Mereka terkadang ditangkap tanpa ada bukti atau surat-surat yang menunjukkan bukti mereka harus ditangkap. Masyarakat sipil tidak bisa berbuat apa-apa walaupun melakukan rayuan terhadap pemerintah.
Tindakan ini dengan jelas merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikeluarkan oleh PBB. Kelompok HAM mengatakan penghilangan paksa bukan hanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga merupakan kejahatan berdasarkan hukum Internasional.**/HSM