
Patani – Tentara Thailand menahan warga sipil di Desa No. 3, Kecamatan Tuyong, Kabupaten Nong Chik, Provinsi Patani.
Pada hari Jum’at 22 September 2022, waktu sekitar jam 17.00, sejumlah Aparatur Gabungan Polisi dan Tentara Thailand (Tidak Jelas Unit) melakukan pengepungan dan menggeledah rumah warga kawasan Tuyong, Kabupaten Nong Chik, Provinsi Patani.
Setelah beberapa saat, Tentara Thailand berhasil menahan seorang bernama Adulrani Madeng berusia 37, Kemudian dia di bawa ke Kantor Kepolisian Nong Chik untuk mencatat riwayat penahanannya.
Setelah mencatat riwayat di Kepolisian, Adulrani Madeng dibawa ke Ingkhayuth interrogation centre (Pusat Interogasi ternama di Thailand Selatan) Kecamatan Bo Thong, Kabupaten Nong Chik, Provinsi Patani.
Informasi awal dari koordinator jaringan JASAD sangat berharap Aparat yang terlibat dalam Penjemputan Paksa yang mendakwa sesuai UUD atau peraturan khusus Militer, Tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), memberikan kemudahan akses terhadap hak-nya secara adil dan setara serta segera mengembalikan harta yang disita, jika pemeriksaan tidak menemukan bukti kesalahan.*/Proto Malays
Comments