
Koresponden – Pada suatu ketika dahulu, Patani adalah sebuah negeri yang berdaulat dan merdeka sebagai sebuah kerajaan Melayu Islam. Namun Patani telah dijajah dan ditakluki oleh Thailand pada tahun 1785 M. dan sekarang Patani telah dihapus dalam peta dunia dan menjadi sebagian dari wilayah negara Thailand di Selatan.
Pada tanggal 10 Maret 1909 yang silam, termeterainya satu perjanjian diantara pihak Inggris dengan kerajaan Siam (Thailand). Perjanjian yang telah membuat negeri Patani menjadi sebagian dari negara Thailand sekarang. Ini telah menyebabkan Patani terpisah dari negeri-negeri Melayu lainnya.
Dalam perjanjian itu dinyatakan bahwa negeri Kelantan, Terengganu, Kedah dan Perlis sebagai tanah jajahan milik Inggris dan Patani akan dikuasai oleh Thailand. Hal ini tentu telah mengecewakan rakyat Patani, karena perjanjian ini diadakan tanpa sepengetahuan penduduk pribumi.
Kesan dari perjanjian tersebut telah menyebabkan perubahan sistem dan struktur sosial bagi masyarakat Patani. Masyarakat muslim Patani yang dulu menjadi mayoritas di negerinya sendiri, kini menjadi minoritas dalam negara kekuasaan Thailand. Sistem politik penetrasi dan asimilasi budaya, nasionalisme Siam dan transmigrasi penduduk Siam terus dijalankan untuk mencampur adukkan masyarakat Patani dan Siam (Thailand).
Dengan melalui perjanjian ini, secara yuridis pula melengkapkan usaha kerajaan Thailand menghapuskan kerajaan Melayu Patani dari peta dunia. Demikian, negeri Patani benar-benar hilang dari peta dunia dan penduduknya menjadi orang Melayu yang terlupakan.
Rep. Samarinda